Thursday 23 January 2014

EMPAT ARAHAN PRESIDEN UNTUK SINABUNG

Erupsi Gunung Sinabung di Karo masih belum dapat dipastikan kapan berakhir. PVMBG memperkirakan karakter G. Sinabung mirip dengan G.Merapi, bahwa erupsi masih terjadi selam 2-3 bulan, lalu berhenti kemudian akan istirahat dan setelah 4 tahun akan kembali aktif.

Perkiraan awal kerusakan akibat erupsi G.Sinabung lebih dari Rp 1 trilyun, dimana kerusakan sektor pertanian Rp 712 milyar, perumahan Rp 234 milyar dan lainnya. Pengungsi terus bertambah. Saat ini pengungsi 28.715 jiwa (9.045 KK) di 42 titik.

Presiden SBY dalam kunjungan ke Karo untuk mencari solusi penanganan Sinabung telah memberikan arahan. Bangsa Indonesia telah banyak pengalaman dalam mengelola bencana, mulai dari tsunami Aceh, gempa Padang, erupsi Merapi dan sebagainya. Masalah Sinabung telah dibahas 3 kali dalam sidang kabinet. Koordinasi dengan pemda Karo dan Pemda Sumut juga sudah dilakukan. Solusi akan disampaikan Jumat pagi (24/1). Ada 4 arahan yang harus dituntaskan dalam penanganan erupsi Sinabung, yaitu:

1. Penanganan bencana sesuai prioritasnya. Pemkab dibantu Pemprov dan BNPB. Utamakan penyelamatan jiwa. Jangan ada korban jiwa.

2. Pemenuhan kebutuhan dasar, psikologis dan sosial. Pendidikan tidak boleh ada yang drop out. Mata pencaharian apa yang harus dilakukan di pengungsian. Cash for work perlu dilanjutkan dan diperbanyak. Agar ada bekerjaan dan dapat penghasilan. Pelayanan pengungsi harus baik dan merata.

3. Solusi pertanian, baik pemberian bibit pertanian maupun bantuan kredit. Bantuan perbankan diberikan bagi yang tidak bisa mengembalikan karena pertaniannya hancur.

4. Relokasi penduduk yang tingga di radius 3 km krn tidak aman. Boleh bertani tapi tempat tinggalnya harus di luar. Cari dan hitung berapa areal yang diperlukan untuk relokasi. Kebijakan dan anggaran dari pusat tetapi implementasi oleh pemda. Masyarakat harus mendukung karena relokasi demi keselamatan masyarakat.

Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB

No comments:

Post a Comment