Tuesday, 26 November 2013

PRESIDEN PERINTAHKAN PENUHI KEBUTUHAN PENGUNGSI SINABUNG 

Presiden telah memerintahkan kepada para menteri terkait agar memenuhi kebutuhan pengungsi erupsi Gunungapi Sinabung dalam Rapat Kabinet Terbatas pada Selasa (26-12-2013) pukul 14.00 Wib di Istana Presiden, Jakarta. Dalam rapat tersebut Kepala BNPB, Syamsul Maarif, memaparkan penanganan tanggap darurat erupsi Gunung Sinabung. Presiden juga melakukan telepon dengan Gubernur Sumatera Utara untuk mengetahui permasalahan di lapangan.
 
Beberapa masalah yang ada di lapangan antara lain kerusakan lahan pertanian, penyediaan MCK dan air bersih, transportasi bagi anak-anak sekolah, dan kendaraan untuk evakuasi. Secara umum penanganan pengungsi telah berjalan dengan baik. Jumlah pengungsi agar dapat ditipiskan sesuai daya tampung pengungsian, sedangkan pelayanan pengungsi ditingkatkan. Terjadi penurunan jumlah pengungsi yaitu 16.672 jiwa (5.603 KK) yang tersebar di 30 pos penampungan. Sebagian pengungsi kembali ke rumah karena tidak termasuk desa yang direkomendasikan PVMBG, seperti dari Desa Tanjung Morawa.
 
BNPB terus memberikan pendampingan Pemda Karo dan BPBD Prov. Sumut berupa pendampingan manajerial, pendanaan, logistik-peralatan, dan administrasi. BNPB telah menyerahkan Dana Siap Pakai Rp 2,75 milyar untuk mendukung aktivasi Pos Komando, operasional tanggap darurat, dan permakanan. BNPB juga telah mengirimkan bantuan logistik dan peralatan senilai Rp 4,97 milyar. Sebagian bantuan telah tiba di Karo. Kepala BNPB telah memerintahkan BPBD Sumatera Barat, BPBD Jambi, BPBD Sumut, dan BPBD Riau untuk mengerahkan logistik dan peralatan untuk membantu pengungsi G. Sinabung. Kementerian PU, Kemsos, Kemkes, dan Kemtan juga akan memberikan bantuan.  Sebanyak 750 personil di lapangan dikerahkan, yaitu: TNI (484 personil) terdiri dari Kodim (202), Korem (47), dan Arhanud (100); Polri (135); Pemkab Karo (140); BNPB (11); BPBD Sumut (15), dan Relawan (100).
 
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat data Informasi dan Humas BNPB

No comments:

Post a Comment